PEKANBARU – Dalam rangka memperkuat komunikasi, penegakan hukum dan pengelolaan tata pemerintahan yang baik di Provinsi Riau, Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Senin (26/5/2025)
Sebagai anggota komisi I DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat HM Sumardany Zirnata ST MSc berharap Kunjungan ke kantor kejaksaan tinggi provinsi Riau tersebut semoga menjadi momentum strategis untuk memperkuat kerja sama ke arah pengelolaan pemerintahan yang lebih baik di Riau.
“Kejaksaan tinggi Riau adalah mitra vertikal komisi satu, jadi pertemuan ini diharapkan adanya sinkronisasi antara keduanya, karena komisi satu ini membidangi hukum dan pemerintahan jadi langkah kedepan nya perlu disamakan dengan kejaksaan tinggi provinsi Riau agar pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat lebih maksimal ” ujar Sumardany.
Kunjungan disambut dalam suasana penuh keakraban, Sumardany menyampaikan kepada kejaksaan tinggi provinsi Riau untuk bahan pembicaraan bersama yaitu beberapa hal yang dialami masyarakat saat ini yang termasuk dalam tata pengelolaan administrasi pemerintahan yaitu antara lain adanya sertifikat tanah sebagai agunan tidak bisa diajukan karena nilai tidak ada sama sekali termasuk tumpang tindih sertifikat padahal masyarakat sangat membutuhkan sebagai pengajuan pinjaman untuk biaya sekolah anaknya.


















